CPNS 2014 : Beberapa Daerah Tidak Mengajukan Lowongan CPNS
E-MEDIA | Seleksi
penerimaan CPNS 2014 tampaknya tidak akan diikuti oleh semua pemerintah
daerah di Indonesia. Dari sekian banyak pemda tak kurang dari 141
Pemerintah Daerah bakalan tidak akan membuka seleksi penerimaan CPNS
tahun 2014 ini.
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB)
resmi menutup permohonan kuota CPNS baru. Hasilnya sebanyak 141
pemerintah daerah mulai dari jenjang provinsi, kabupaten, dan kota
ditetapkan tidak mendapatkan alokasi CPNS baru.
Rincian
141 instansi pemda yang tidak mendapatkan alokasi CPNS baru itu
tersebar dari seluruh penjuru Indonesia. Seluruhnya terdiri dari 6
instansi provinsi, 106 instansi kabupaten, dan 29 instansi kota.
Kepala
Biro Hukum, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemen PAN-RB Herman
Suryatman mengatakan, ke-141 instansi pemda itu tidak mengusulkan kuota
CPNS baru 2014 hingga masa permohonan ditutup. “Selain itu juga ada enam
instansi pusat yang tidak mengajukan permohonan kuota CPNS baru,”
tandasnya kemarin.
Ia mengatakan
instansi pusat maupun daerah yang tidak mengajukan permohonan kuota CPNS
baru, otomatis tidak akan menggelar tes CPNS 2014. Sedangkan
instansi-instansi yang mengajukan kuota CPNS baru, saat ini masih dalam tahap analisis di Kemen PAN-RB.
Herman
mengatakan hasil analisis itu bisa mengabulkan atau tidak mengabulkan
permohonan CPNS baru dari instansi pengusul. Kalaupun nanti dikabulkan,
jumlah kuotanya juga belum tentu sama dengan kuota yang dimohonkan. Dia
berharap akhir Juni ini, analisis di Kemen PAN-RB sudah beres. Sehingga
bisa diketahui dengan pasti, instansi mana saja yang menyelenggarakan
tes CPNS komplit dengan kuota dan formasinya.
Dia
menjelaskan tidak ada alasan resmi yang masuk ke Kemen PAN-RB kenapa
seratus lebih instansi pemda tadi tidak mengusulkan permohonan kuota
CPNS baru. Herman hanya mengatakan, perkiraan sementara instansi itu
tidak mengusulkan kuota CPNS baru karena komposisi aparaturnya masih
cukup.
Herman menjelaskan, instansi
tidak bisa menyebutkan membutuhkan CPNS baru padahal aslinya mencukupi.
Sebab Kemen PAN-RB meminta instansi melampirkan hasil analisis beban
kerja dan kebutuhan pegawai, saat meminta jatah kuota CPNS baru.
Alasan
lain instansi tidak meminta kuota CPNS baru adalah, pertimbangan
keuangan daerah. Dia mengatakan sudah ada komitmen bahwa instansi dengan
anggaran gaji pegawainya lebih dari 50 persen di APBD, tidak boleh
mengajukan permohonan kuota CPNS baru. “Anggaran negara harus didominasi
untuk pelayanan publik. Tidak boleh dihabiskan untuk gaji PNS,”
katanya.
Bagi masyarakat di daerah
yang tidak menyelenggarakan tes CPNS, jalan satu-satunya untuk menjadi
abdi negara adalah melamar di instansi pusat. Alternatif untuk melamar
di instansi pemda di luar domisili, masih diatur regulasinya. Herman
mengatakan pada prinsipnya semua warga Indonesia berhak mengikuti tes
CPNS di instansi pusat maupun daerah manapun. Tetapi dia mengatakan
perlu ada regulasi baku untuk mengaturnya.
Tes
CPNS tahun 2014 ini membuka formasi sebanyak 65 ribu kursi.
Perinciannya adalah 25 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu untuk
instansi daerah. Selain itu juga ada lowongan 35 ribu kursi pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) alias pegawai kontrak.
Rinciannya 10 ribu lowongan pegawai kontrak untuk instansi pusat dan 25
ribu lowongan untuk pemda.
Inilah Daftar Pemerintah Daerah – Pemda Yang Tidak Mengajukan Lowongan CPNS 2014
Pemerintah Provinsi :
- Pemprov Aceh
- Pemprov Sumatera Utara
- Pemprov Sulawesi Barat
- Pemprov Sulawesi Utara
- Pemprov Gorontalo
Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur :
- Kab. Gresik
- Kab. Jember
- Kab. Lumajang
- Kab. Mojokerto
- Kab. Nganjuk
- Kab. Ngawi
- Kab. Pacitan
- Kota Batu
- Kota Kediri
- Kota Mojokerto
- Kota Probolinggo
Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah :
- Kab. Karanganyar
- Kab. Kudus
- Kab. Rembang
- Kab. Wonosobo
Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Yogyakarta :
- Kab. Bantul
Keterangan :
- Jumlah pemprov yang diberikan formasi : 28 provinsi (total 34 provinsi)
- Jumlah kabupaten yang diberikan formasi : 309 kabupaten (total 415 kabupaten/kabupaten administrasi)
- Jumlah kota yang diberikan formasi : 68 kota (total 97 kota/kota administrasi)
Sumber : Kementerian PAN-RB
0 komentar:
Posting Komentar