CPNS 2014 : Sumatera Barat Membutuhkan 2.149 Formasi CPNS
Kabar
bagus untuk peminat CPNS Di Sumatera Barat, pasalnya untuk tahun 2014
ini Sumatera Barat kemungkinan besar akan membuka Lowongan CPNS.
Pemprov
Sumbar akan mengusulkan formasi CPNS 2014 sebanyak 2.149 orang ke ke
Menteri Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men PAN RB). Pengajuan
formasi sesuai kebutuhan karena banyaknya PNS yang pensiun, serta dampak
diberlakukannya kebijakan moratarium PNS beberapa tahun lalu.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman mengatakan, usulan
formasi CPNS 2014 tersebut akan diusulkan ke Kemen PAN RB. Dirinya juga
akan menjemput Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dari pelamar umum ke
kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Pekanbaru.
Ia
mengatakan, tahun ini pemerintah telah memberikan kesempatan bagi
daerah yang masih kekurangan PNS, untuk mengajukan permohonannya. Namun,
keputusan berapa formasi yang disetujui tergantung Kemen PAN-RB.
“Prinsipnya kami mengajukan usulan, dikabulkan atau tidak usulan kami,
tergantung Kemen PAN-RB,” ujarnya, Sabtu (8/3).
Jayadisman
mengungkapkan dari 2.149 formasi yang diusulkan, prioritas jabatan
fungsional tertentu (JFT) 80 persen dan jabatan fungsional umum (JFU) 20
persen. “Itu total formasi yang kami usulkan untuk penerimaan CPNS tahun ini,” ucapnya.
Tahun
lalu, Sumbar mendapatkan formasi CPNS sebanyak 193 formasi CPNS. Namun,
dari angka itu, tak seluruh formasi terpenuhi. Sedikitnya, 45 formasi
dari193 formasitidak terisi. Hal itu akibat tidak adanya peserta ujian
CPNS yang memenuhi standar nilai kelulusan atau passing grade yang telah ditetapkan Kemen PAN-RB.
Di antara formasi yang tidak terisi penuh dan nihil adalah guru sentra
listik, guru tata boga, perawat dan perawat anestasi, dan lainnya.
Dengan tidak adanya peserta CPNS memenuhi standar nilai aman batas
tersebut, maka tidak ada pengisian terhadap formasi itu. “Ya kita, tak
bisa berbuat apa-apa. Ini sudah ketentuan pusat. Menurut pusat, formasi
Sumbar yang tidak terisi tahun lalu menjadi tabungan Sumbar untuk
pengajuan formasi pada tahun berikutnya,” ujarnya