CPNS 2014 : Pendaftaran CPNS 2014 Tidak Pakai KK, SKCK dan Surat Keterangan Sehat
E- MEDIA | Mendaftar CPNS sekarang dipermudah.
Utamanya dengan urusan administrasi yang belum tentu dipakai. Mulai
tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi
pendaftaran tes CPNS.
source
Kepala Biro
Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman
mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar
SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan
kartu kuning.
SKCK selama ini
diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya,
pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu
banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat
kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS
tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota.
Biaya
resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal yakni Rp 10
ribu/nama dan masuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Polri. Tetapi
karena jumlah pelamar tes CPNS sangat banyak, maka uang yang terkumpul
dari permohonan SKCK cukup besar.
Misalnya
pada tes CPNS 2013 lalu, tercatat jumlah pelamar mencapai 1,6 juta
orang lebih. Itu artinya uang dari SKCK pelamar tes CPNS minimal
terkumpul Rp 16 miliar. Penghapusan ini tentu membuat pundi-pundi
keuangan Polri berkurang.
Persyaratan
lain yang dihapus adalah lembar kartu kuning atau surat keterangan
pencari kerja yang diterbitkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi
kabupaten dan kota. Pengurusan kartu kuning ini menjadi hak pemerintah
daerah. Aturannya tidak ada retribusi dalam pengurusan kartu kuning ini.
Tetapi umumnya banyak pungutan liar dalam pembuatannya. Nominalnya
bervariasi mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu.
Sedangkan
surat keterangan sehat ini diterbitkan oleh dokter pemerintah. Tidak
ada aturan yang baku terkait tarif pembuatan surat keterangan sehat ini.
Dalam prakteknya aroma pungli diduga juga terjadi dalam pengurusan
surat keterangan sehat ini.
Herman
menuturkan, pemangkasan aneka persyaratan administrasi pendaftaran tes
CPNS itu bermaksud supaya calon peserta tes fokus menyiapkan diri
menghadapi butir-butir soal ujian.
Seperti
tes tahun lalu, materi ujian terdiri dari wawasan kebangsaan,
karakteristik pribadi, dan intelejensia umum. “Mereka tidak perlu
disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan
administrasi,” katanya kemarin.
Herman
menuturkan ketiga persyaratan administrasi itu sifatnya dihapus dalam
skema pendaftaran pelamar tes CPNS. Tetapi ketika mereka diterima mencai
CPNS, wajib melampirkan surat keterangan sehat, SKCK, dan kartu kuning
tadi. “Penghapusan syarat-syarat administrasi yang memberatkan pelamar
ini bagian dari reformasi birokrasi,” ujarnya.
Menurut
Herman, dipangkasnya persyaratan administrasi itu tidak akan mengurangi
kualitas seleksi CPNS baru. Sebab selama ini kelulusan peserta ujian
murni ditentukan dari kemampuannya mengerjakan soal ujian.
Dengan
penghapusan tiga syarat administrasi tadi, Herman memprediksi pelamar
tes CPNS tahun ini bakal membludak. Tetapi dia memastikan tes CPNS tetap
sesuai dengan skenario awal yakni menggunakan computer assisted test
(CAT).
Dengan model itu, peserta
tidak lagi mengerjakan soal ujian di kertas lembar jawaban. Tetapi
mereka mengerjakan langsung di komputer yang terhubung langsung ke
server panitia seleksi.
Herman
menuturkan seluruh usulan kuota CPNS baru dari instansi pusat maupun
daerah sudah mulai masuk ke Kemen PAN-RB. Selanjutnya usulan ini akan
digodok dan ditetapkan menjadi formasi di setiap instansi.
Herman
mengatakan kebutuhan bidang pekerjaan yang paling banyak masih tetap
tenaga pendidik, tenaga medis, serta tenaga penyuluh pertanian dan
sejenisnya.
Rencananya tes CPNS 2014
digelar antara Juni-Juli. Kuota yang disiapkan mencapai 100 ribu kursi.
Sebanyak 5 ribu diantaranya dibuka untuk pelamar lintas disiplin ilmu
source
0 komentar:
Posting Komentar