CPNS 2014 : CPNS Kepulauan Meranti Diminta Mulai Bekerja Sembari Menunggu SK
E-MEDIA | CPNS
baru di Kepulauan Meranti diharapkan masuk kerja guna menutupi
kekurangan SDM yang ada sambil menunggu SK pengangkatan.. Permintaan
tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti : Drs Irwan
Nasir MSi . ‘’Saya minta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(BKPP) agar memanggil CPNS
yang baru untuk bisa mulai masuk dan bekerja. Khususnya pada bidang
teknis seperti teknik, akuntansi dan bidang teknis lainnya,’’ .
Permintaan
bupati tersebut menyusul kurangnya SDM di Kantor Pekerjaan Umum (PU)
Kepulauan Meranti. Apalagi saat Dinas PU dalam masa pelelangan kegiatan.
Disebutkan
Irwan minimnya PNS di Dinas PU membuat lambannya program-program
kegiatan dan pembangunan. Hal ini akan berdampak kepada ruginya daerah
dan masyarakat sebagai penikmat dari pembangunan itu sendiri.
‘’Apalagi
CPNS tersebut juga sudah pasti menjadi PNS di Pemkab Meranti. Jadi
sudah bisa kita berdayakan untuk membantu operasional pemkab,’’
harapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas PU
Kepulauan Meranti, Anwar Zainal mengaku sangat kesulitan merealisasikan
program dan proyek pembangunan dengan keterbatasan SDM di SKPD yang
dipimpinnya itu. Sebab sejumlah pegawai di Dinas PU sudah berkurang
setelah tersangkut hukum.
‘’Kami
sangat kurang orang setelah sejumlah pegawai masuk bui karena tersangkut
persoalan hukum. Sementara kegiatan sangat banyak. Akibatnya kami
keteteran,’’ ucap Anwar kepada wartawan.
Menindaklanjuti
hal itu Asisten III Setdakab, Tengku Akhrial didampingi Kepala BKPP,
Revirianto mengatakan saat ini proses ferivikasi atas berkas CPNS baru
masih dilakukan.
Namun jika sudah
selesai dan berkas tersebut sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara
(BKN) maka bisa saja CPNS baru tersebut diminta masuk sambil menunggu SK
dibuat dan diteken nantinya.
‘’Bisa.
Meminta masuk CPNS baru bisa dilakukan. Makanya kami akan percepat
verifikasi dan segera kirimkan berkas CPNS baru tersebut ke BKN terlebih
dulu,’’ jelas Tengku Akhrial.
0 komentar:
Posting Komentar