CPNS 2014 : Boleh Dibuka Semua Pemerintah Daerah
E-MEDIA | Kabar
bagus bagi para peminat pekerjaan sebagai CPNS. Tahun 2014 ini, seluruh
Pemerintah Kabupatan dan Kota di Indonesia diperbolehkan membuka
lowongan CPNS untuk jalur pelamar umum.
Ketentuan
ini tentu berbeda dengan 2012 dan 2013, dimana kabupaten/kota yang
porsi belanja pegawai di APBD lebih dari 50 persen, tidak boleh membuka Penerimaan CPNS.
Untuk tahun 2014 ini memang aturan tersebut masih berlaku. Hanya saja
diberi kelonggaran, dimana pemerintah daerah yang porsi belanja
pegawainya di APBD di atas 50 persen, tetap boleh ikut membuka lowongan.
Tetapi dengan catatan, jumlah yang direkrut hanya untuk menutupi jumlah
PNS yang pensiun.
Dengan demikian,
dipastikan sejumlah kabupaten/kota di Indonesia hanya akan mendapatkan
jatah kursi CPNS yang jumlahnya terbatas, sesuai dengan jumlah PNS yang
pensiun. Pasalnya, masih cukup banyak kabupaten/kota porsi belanja
pegawainya masih berada di atas 50 persen.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar
Abubakar mengatakan, kebijakan tersebu ditempuh untuk menekan jumlah
PNS, yang hingga saat ini dirasakan masih cukup gemuk.
Pemerintah,
lanjutnya, terus berupaya menerapkan zero growth, yakni penambahan
formasi dihitung berdasarkan berapa PNS yang pensiun. Harapannya, jumlah
pegawai tetap dan tidak mengalami penambahan signifikan.
“Untuk
tahun ini tetap diberlakukan rasio belanja pegawai harus di bawah 50
persen. Kalau rasio belanja pegawainya sudah di atas 50 persen,
sementara jumlah pensiunnya sedikit, maka formasi yang diberikan hanya
mengisi jumlah PNS yang pensiun saja. Di luar itu tidak bisa lagi karena
beban APBD sudah berat ke belanja aparatur. Hal ini karena jumlah
pegawai kita sudah cukup besar,” beber Azwar di Jakarta, kemarin (10/6)
0 komentar:
Posting Komentar